Kabupaten Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Ilustrasi

Kabupaten Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Media Indonesia • 10 January 2024 17:55

Bandung Barat: Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditetapkan status siaga darurat bencana imbas cuaca ekstrem atau hidrometeorologi. Penetapan status siaga darurat berlaku mulai 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.

"Status siaga darurat sudah ditetapkan, Pj Bupati telah menerbitkan surat Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana terhitung 1 Desember sampai 31 Mei 2024," terang Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Asep Sehabudin, Rabu, 10 Januari 2024.

Berdasarkan data BPBD, kata dia, sejak awal tahun 2024 telah terjadi 21 kejadian bencana alam di berbagai wilayah. Dampak kejadian ini, 70 rumah dan 7 fasilitas umum mengalami kerusakan, termasuk 4 hektare sawah rusak tergenang banjir.

"Total 268 jumlah jiwa warga terdampak, 33 jiwa lainnya terancam, dan 2 orang di antaranya meninggal dunia akibat tertimbun longsor dan satu orang lainnya tersambar petir," bebernya.

Asep menjelaskan, meningkatnya kejadian bencana di Bandung Barat dipicu tingginya intensitas hujan yang memicu banjir. Sedangkan bencana longsor Bandung Barat juga sangat rawan karena memiliki kontur wilayah berbukit.

"Peristiwa itu juga dipicu lantaran berkurangnya kapasitas daya tampung sungai akibat sedimentasi jadi sering meluap. Kalau longsor memang Bandung Barat itu wilayahnya berbukit," ungkap Asep.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi peralihan musim ini. Namun demikian, dirinya meminta untuk tetap waspada.

"Untuk masyarakat tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem. Tetap beraktivitas seperti biasa dan jangan panik, namun tetap waspada," terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)