Program lapor Mas Wapres. Foto: Dok istimewa
Kautsar Widya Prabowo • 14 November 2024 18:08
Jakarta: Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjelaskan aduan masyarakat yang masuk ke program Lapor Mas Wapres akan melewati lima tahapan verifikasi. Salah satu tahapan untuk memilah aduan bersifat kebijakan publik dan ranah pribadi.
"Pertama, laporan diterima, kemudian tahap kedua adalah proses verifikasi. Proses verifikasi ini untuk kemudian memilah-milah apakah ini laporan merupakan kebijakan publik atau bukan," ujar Tenaga Ahli Utama PCO, Prita Laura dalam konferensi pers, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Dalam tahap verifikasi, kata Lulu, juga untuk memastikan keabsahan pelapor. Setelah itu, laporan akan diteruskan ke instansinya yang dilaporkan pelapor.
"Setelah itu proses ketiga adalah tindak lanjut, setelah itu diberikan tanggapan, bagaimana tanggapan (pelapor) terhadap tindak lanjut tersebut, dan baru selesai," jelasnya.
Baca juga:
Istana Tegaskan Lapor Mas Wapres Program Pemerintah |