Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon (kanan). (Istimewa)
Lukman Diah Sari • 9 November 2024 19:19
Jakarta: Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon secara resmi mengajukan permintaan repatriasi Prasasti Pucangan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan India, Gajendra Singh Shekhawat, di sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024. Permintaan ini menandai komitmen penuh Indonesia untuk memulihkan artefak budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi identitas bangsa.
Prasasti Pucangan, dikenal pula sebagai ‘Airlangga Stone’ atau ‘Calcutta Stone,’ merupakan prasasti abad ke-11 yang dibuat atas perintah Raja Airlangga, salah satu penguasa besar Pulau Jawa. Prasasti ini mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Jawa, khususnya terkait pemerintahan Raja Airlangga dan tatanan politik serta keagamaan di masa itu. Pada awal abad ke-19, prasasti ini ditemukan oleh Stamford Raffles, Letnan Gubernur Inggris yang berkuasa di Jawa tahun 1811-1816, yang kemudian dikirim sebagai hadiah kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India kala itu. Sejak itu, prasasti ini tetap berada di India dan kini disimpan di Indian Museum, Kolkata.
"Pengembalian Prasasti Pucangan adalah langkah penting untuk memulihkan bagian dari sejarah dan identitas budaya kita. Selain nilai sejarahnya yang luar biasa, repatriasi ini juga akan mempererat persahabatan budaya kedua negara," tegas Fadli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024.
Baca: |