Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Jakarta: Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati laporan pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar RAPBN 2024. Setidaknya ada perubahan dalam asumsi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1 persen hingga 5,7 persen dari usulan awal yang berkisar 5,3 persen hingga 5,7 persen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengungkapkan, perubahan tersebut merupakan kesepakatan Panja berlandaskan pada beragam upaya yang akan dilakukan pemerintah di tahun depan.
"Ini kesepakatan Panja mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi yang dilandaskan pada upaya pemerintah menjalankan kebijakan dan program di tahun depan," tuturnya selaku pimpinan rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah di Gedung DPR, Kamis, 8 Juni 2023.
Asumsi pertumbuhan ekonomi itu juga didasari pada komponen pengeluaran yang disepakati Panja, yakni, konsumsi rumah tangga mampu tumbuh di kisaran 5,0 persen hingga 5,6 persen dengan share terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 51,9 persen
Lalu konsumsi pemerintah diasumsikan mampu tumbuh 3,6 persen hingga 4,3 persen dan berkontribusi 7,7 persen terhadap PDB. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) diasumsikan tumbuh 4,6 persen hingga 5,5 persen dan berkontribusi 29,1 persen terhadap PDB.
Kemudian ekspor diasumsikan tumbuh 6,9 persen hingga 8,1 persen dan berkontribusi 24,5 persen terhadap PDB dan impor diasumsikan tumbuh 5,3 persen hingga 6,5 persen serta berkontribusi 20,9 persen terhadap PDB.
Jaga stabilitas harga dan daya beli
Guna mengejar asumsi pertumbuhan ekonomi itu, kata Amir, pemerintah mesti bisa menjaga stabilitas harga untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh. Selain itu, pengambil kebijakan juga didorong untuk meningkatkan kualitas belanja negara.
"Dalam meningkatkan investasi, pemerintah melanjutkan reformasi struktural yang berdampak pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkualitas melalui penciptaan struktur ekonomi yang lebih produktif, bernilai tambah tinggi, serta inklusif," jelas Amir.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan persetujuannya terkait perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh Panja.
Penurunan batas bawah asumsi pertumbuhan dari 5,3 persen menjadi 5,1 persen, menurut Sri Mulyani, telah menggambarkan risiko ketidakpastian dunia yang kian nyata.
"Itu merefleksikan risiko yang meningkat, dan memang assessment beberapa lembaga global memperkirakan perekonomian dunia melemah di semester dua ini dan berlanjut di 2024," jelasnya.