Artis RK Laporkan Pemilik Akun Twitter @dedekugem

Ilustrasi Medcom.id

Artis RK Laporkan Pemilik Akun Twitter @dedekugem

Siti Yona Hukmana • 25 May 2023 15:48

Jakarta: Artis berinisial RAPK alias RK akhirnya menempuh jalur hukum setelah video syur diduga dirinya beredar di media sosial. RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekugem ke Bareskrim Polri.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei 2023.

Terlapor dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ramadhan menyebut ada barang bukti yang telah diserahkan pihak RK ke Bareskrim Polri.

"Yaitu satu lembar hasil screenshoot akun @dedekugem, pelapor adalah penerima kuasa dari RAPLK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ujar Ramadhan.

Laporan dibuat pihak RK pukul 16.45 WIB pada Senin, 22 Mei 2023. Laporan teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri. Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," ucap jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Asosisasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan artis inisial RK ke Bareskrim Polri. Aduan itu terkait video asusila yang diduga mirip dengan publik figur tersebut.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Mualim Bahar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.

Dalam aduan ini, pelapor mempersangkakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mualim mengatakan menjadi tugas kepolisian menyelidiki video asusila yang sudah beredar itu.

Adapun yang diadukan dua pihak di antaranya seorang publik figur berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut. Mualim mengaku telah menyampaikan beberapa bukti berupa video dan tangkapan layar terkait perkara itu ke Bareskrim Polri.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)