Ketua Komite Perdagangan Internasional Uni Eropa Bernd Lange dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. (Arfinna Erliencani)
Medcom • 20 June 2023 16:55
Jakarta: Anggota Parlemen Uni Eropa melakukan kunjungan ke Indonesia selama dua hari, mulai dari tanggal 20-21 Juni 2023. Lawatan ini melibatkan enam anggota dari Komisi Perdagangan Internasional (INTA) yang berasal dari Jerman, Finlandia, Prancis, dan Republik Ceko.
Dalam kunjungan ini, keenam anggota parlemen tersebut dijadwalkan bertemu dengan Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Investasi, serta anggota Komisi VI DPR RI. Tak hanya itu, para delegasi juga memiliki jadwal untuk bertemu dengan lembaga masyarakat sipil, serikat pekerja, serta KADIN.
Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari kerja sama dagang hingga investasi bilateral antara Uni Eropa dan Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar Uni Eropa di Jakarta pada Selasa, 20 Juni 2023, Ketua Komite Perdagangan Internasional Bernd Lange mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempercepat negosiasi terkait regulasi bebas deforestasi Uni Eropa (EUDR). Ia mengatakan, regulasi tersebut bertujuan untuk menghentikan pembalakan hutan dengan cara memperketat penjualan sawit dan produk turunannya ke negara Uni Eropa.
"EUDR bertujuan untuk membatasi dampak negatif yang merugikan dari rantai pasokan kita. Jadi, jika kita dapat memperkenalkan jenis kerja sama baru antara Indonesia dan UE, saya memastikan bahwa hasilnya adalah produksi lahan pertanian yang lebih berkelanjutan tanpa deforestasi," kata Lange dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Produk-produk yang proses produksinya menyebabkan deforestasi dinilai dapat merusak lingkungan di tengah perubahan iklim melanda dunia. Oleh karena itu, Lange menegaskan akan memperhatikan isu lingkungan dengan cara menerapkan uji tuntas deforestasi bagi produk minyak sawit dan turunannya yang masuk ke Uni Eropa.
"Menurut kami penting untuk menyadari bahwa konsumen di negara-negara Uni Eropa terlibat dalam semua dampak buruk ini dan kami harus memberantasnya. Jadi, sekarang saatnya juga untuk menunjukkan bahwa perusahaan harus menjadi bagian dari solusi,” lanjut Lange.
Meski demikian, regulasi tersebut masih mendapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak. Pasalnya, banyak yang menilai bahwa regulasi tersebut diskriminatif dan menghambat akses pasar perdagangan Indonesia ke Uni Eropa. (Arfinna Erliencani)
Baca juga: Indonesia Diminta Pahami Regulasi Deforestasi Uni Eropa