Ketua DPR: Pembentukan UU RPJPN 2025-2045 Penting

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Medcom.id

Ketua DPR: Pembentukan UU RPJPN 2025-2045 Penting

Annisa Ayu Artanti • 16 August 2023 15:29

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan rencana pembentukan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 menjadi salah satu terpenting.

"Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," kata Puan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, keberadaan Undang-Undang itu ke depan perlu dioptimalkan agar memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh.

"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing-masing," ucap dia.

Ia mengungkapkan, tugas membangun bangsa dan negara ke depan bukan hal yang mudah. Sederet tantangan harus kita hadapi, mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geoekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, dan globalisasi nilai budaya. 

Baca juga: Jokowi: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Indonesia Maju

Tantangan dari dalam negeri

Dari dalam negeri, lanjut Puan, tantangan yang akan dihadapi antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM), middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan, serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa.

"Oleh karena itu kita harus memiliki politik pembangunan Indonesia, yaitu kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, kegiatan pembangunan daerah berencana, dan semua kegiatan berencana strategis lainnya," jelas dia.

Keseluruhan rencana kerja itu, harus dapat dituangkan dalam desain politik pembangunan yang menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara.

"Kita juga harus dapat memahami dan mampu melihat perkembangan dan kecenderungan pada 25 sampai 30 tahun mendatang, baik dari isu demografi, geopolitik, geoekonomi, energi, sumber daya alam, teknologi dan lain sebagainya," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)