NEWSTICKER

Tak Hanya Mendorong, WNA yang Viral Langgar Lalin di Bali Ternyata Tempeleng Polisi

ilustrasi medcom.id

Tak Hanya Mendorong, WNA yang Viral Langgar Lalin di Bali Ternyata Tempeleng Polisi

Media Indonesia • 20 September 2023 14:26

Denpasar: Penyelidikan terhadap video viral yang tersebar di media sosial tentang seorang WNA yang mendorong polisi saat penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Sunset Road Kuta Bali terus berlanjut. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi,  menyampaikan kejadian yang viral itu terjadi pada Senin 18 September 2023 di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas.

Dalam video itu terlihat seorang WNA mendorong dan melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar yang diketahu bernama Aiptu Puji Santoso. Saat itu korban yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara di Pospol Jalan Sunset Road Kuta.

"Karena ini viral. Ini soal penegakan hukum di jalanan. Jadi semua harus berlaku adil. Sekalipun itu orang asing. Akhirnya penyelidikan dilakukan. Kedua anggota sudah diminta keterangan. Dan faktanya, bukan hanya didorong, tetapi WNA itu sempat menempeleng anggota sampai kena topi petnya hingga miring. Untungnya anggota sedikit menghindari. Bila tidak maka bisa terkena pemukulan," ujarnya di Badung, Rabu, 20 September 2023.

Dikisahkan, saat korban sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, ditemukan WNA sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3085 FCP, sedang berhenti dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan helm. Saat hendak didekati anggota untuk diberikan pemahaman secara baik, pelaku malah berniat kabur. Namun dihalangi oleh korban dan disuruh menepi.

Saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA itu marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur.
"WNA itu sangat emosi, turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh, karena terlapor masih marah-marah, anggota Satlantas Polrest Denpasar Aiptu Puji Santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis," urainya.

Selanjutnya saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan WNA itu dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan WNA itu agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya saat itu petugas melakukan diskresi kepolisian dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP.

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI. Berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo bergerak cepat. Pada Selasa19 September, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku/WNA berhasil ditangkap di daerah Canggu Badung, beserta barang bukti yakni sepeda motor.

Ada pun identitas pelaku yakni bernama Adam Alexander Murray (AM). Pria kelahiran Birmingham, 21 April 1994 langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama di Bali, AM tinggal di Villa Eden, Jalan Padang Tawang Gg III Villa Eden Canggu Kuta Utara Badung.

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," jelas Jansen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Whisnu M)

Tag