Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Annisa Ayu Artanti • 13 June 2023 17:21
Jakarta: Sejumlah konsekuensi akan menimpa Indonesia jika tuntutan buruh dikabulkan oleh Organisasi Ketenagakerjaan Internasional/International Labour Organization (ILO).
Asal tau saja, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, pihaknya membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja ke dalam sidang tahunan ILO.
Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan KSPI. Pertama, meminta Pemerintah Indonesia mencabut UU Cipta Kerja. Kedua, segala peraturan turunan dari omnibus law UU Cipta Kerja harus dicabut.
Lalu ketiga, KSPI meminta mengirimkan direct contacts mission atau tim pencari fakta ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran hak-hak buruh.
KSPI pun telah meminta dukungan pemerintah Amerika Serikat untuk menguatkan tuntutan tersebut.
"Sikap KSPI didukung oleh pemerintah Amerika," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juni 2023.
Pemerintah Amerika maupun Serikat Buruh Amerika menilai jika UU Cipta Kerja melanggar hak buruh, diantaranya mengenai upah murah, outsourcing, kontrak berkepanjangan, Permenaker No 5/2023 yang memperbolehkan pemotongan upah 25 persen, serta dilemahkannya hak berserikat juga disoroti.
Said Iqbal pun pede tuntutan-tuntutan yang dibawanya akan dikabulkan oleh ILO.
"Amerika saja peduli dengan buruh Indonesia. Kenapa Indonesia tidak?" ujarnya.
Implikasinya bagi Indonesia apabila tidak menjalankan putusan ILO yaitu kebijakan perdagangan.
Bisa saja produk Indonesia yang dianggap mengeksploitasi buruh akan dipersulit masuk ke Amerika. Tidak hanya Amerika, hal yang sama juga dilakukan Eropa.
"Sangat berbahaya bagi Indonesia kalau tetap menjalankan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal.