Ilustrasi. (MI/Arnoldus)
Media Indonesia • 26 September 2023 12:24
Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali, tahun depan. Hasil pungutan akan digunakan untuk penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan pungutan wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada 2024, fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya.
Menurut Mahendra Jaya pungutan diberlakukan karena wisatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata jika tidak tertangani dengan baik.
Demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali sehingga kelestariannya harus terus dijaga. Dengan pemberlakuan pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mulai tahun depan, diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan terjaga. Tidak saja kelestarian lingkungannya tetapi juga budayanya yang adi luhung.
"Pungutan wisatawan asing ini sudah memiliki payung hukum berupa Pergub serta Perda dan akan mulai diterapkan 2024. Untuk itu sosialisasi sangat penting, tidak hanya terkait tata cara pungutannya tetapi juga penggunaannya harus diketahui. Dengan demikian wisatawan asing akan paham bahwa pungutan ini dalam penggunaannya nanti akan mengedepankan transparansi dan terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, regulasi soal hal ini sudah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Mahendra Jaya juga meminta dukungan dari Kemenparekraf RI dalam upaya mendorong industri kreatif baik itu pemasarannya, pengemasannya maupun peningkatan kualitas produk, sehingga industri kreatif di Bali akan semakin berkembang serta mampu bersaing di pasar mancanegara.
Saat dikonfirmasi soal pemberlakuan pungutan wisatawan asing, Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI, Ni Made Ayu Marthini menyampaikan bahwasannya pihaknya siap untuk membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama menyosialisasikan pungutan ini kepada wisatawan asing.
"Pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget. Sehingga perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan," pintanya.
Pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah karena dengan penanganan sampah yang baik akan tercipta destinasi wisata yang nyaman. Demikian halnya dengan pelestarian budaya.
"Budaya Bali yang unik lah yang membuat pariwisata Bali berbeda dengan destinasi wisata lainnya di mancanegara," ucap dia.
Ia menambahkan Kemenparekraf RI juga sangat mendukung pengembangan industri kreatif di Bali dengan secara rutin melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM baik berupa pelatihan pengemasan produk maupun pemasarannya.