Tersandung Kasus Baru, Trump Dijerat Total 91 Dakwaan

Eks Presiden AS Donald Trump terjerat 91 dakwaan atas empat kasus yang menimpanya. (AP)

Tersandung Kasus Baru, Trump Dijerat Total 91 Dakwaan

Marcheilla Ariesta • 16 August 2023 07:35

Washington: Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mendapat jeratan kasus saat kepemimpinannya dulu. Total ada empat kasus dengan 91 dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Laman CNN, Rabu, 16 Agustus 2023 melaporkan, keempat kasus tersebut terjadi di empat yurisdiksi terpisah di Negeri Paman Sam. Yang terbaru ditujukan kepada Trump oleh Jaksa Distrik Fulton, Georgia pada Senin lalu.

Namun, Trump lagi-lagi menolak terlibat dalam dakwaan itu. Ia mengklaim memiliki bukti kecurangan dalam pemilihan umum di Georgia.

Trump bersama 18 orang lainnya dituduh terlibat dalam upaya membatalkan hasil pemilihan presiden negara bagian Georgia pada 2020 lalu.

"Dengan dasar dari Laporan AKHIR ini, semua tuduhan terhadap saya dan orang-orang lain harus dihapuskan - Akan ada pembebasan total! Mereka tidak pernah mengejar orang yang melakukan Kecurangan dalam Pemilu. Mereka hanya mengejar mereka yang berjuang untuk mengungkap PARA PENIPU!" tulis Donald Trump di platform media sosial Truth Social.

Satu kasus lainnya di New York diajukan oleh seorang jaksa distrik Manhattan, Alvin Bragg, yang menjeratkan 34 dakwaan terkait dugaan skema uang tutup mulut yang dibayarkan kepada seorang bintang porno menjelang pemilu tahun 2016 lalu.

Kasus lainnya berkaitan dengan temuan dokumen rahasia di resort mewah Mar-a-Lago milik Trump di Florida, AS. Jaksa khusus Jack Smith menjeratkan total 40 dakwaan terhadap Trump dalam kasus itu.

Trump didakwa karena dianggap secara keliru menangani dokumen-dokumen rahasia pemerintah AS.

Hingga kini, Trump bersikeras menolak dinyatakan bersalah. Menurutnya, ia tidak berkaitan dengan kasus-kasus yang dituduhkan kepadanya dan jeratan terhadapnya bermotif politik untuk menjegalnya masuk dalam bursa pemilihan presiden tahun depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)