SDN Bantergebang V Disegel Ahli Waris, KBM Siswa Terganggu

SDN V Bantargebang, Kota Bekasi, dipagari seng oleh Ahli Waris.

SDN Bantergebang V Disegel Ahli Waris, KBM Siswa Terganggu

Antonio • 28 August 2023 19:47

Bekasi: Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bantargebang V disegel menggunakan seng oleh ahli waris HM Nurhasanuddin Karim.

Penyegelan itu mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No.253/Pdt.G/2020/PN.Bks, Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No 392/Pdt/2021/PT.Bdg, Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.804 K / Pdt/2022 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No 88/Pdt/2023.

Kepala SDN V Bantargebang, Aisyah, mengatakan, saat ini pihaknya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ratusan siswa di sekolanya sampai beberapa hari ke depan.

"Anak-anak PJJ sekarang, mudah-mudahan enggak lama lah, tadi juga sudah dikomunikasikan, satu sampai tiga hari PJJ, itu harapan kami," katanya di Bekasi, Senin, 28 Agustus 2023.

Dia mengatakan, pihak sekolah terkejut dengan adanya penyegelan yang dilakukan sejak kemarin, Minggu, 27 Agustus 2023. "Bukan kaget lagi, syok berat bagi guru, orang tua, siswa," ungkapnya.

Pada bagian tembok sekolah terbentang sebuah spanduk bertuliskan "TANAH INI MILIK AHLI WARIS H. M NURHASANUDDIN KARIM" lengkap dengan keterangan putusan pengadilan di bagian bawahnya.

Seng yang menutup akses juga dipasang tulisan menggunakan kertas yang bunyinya "SEKOLAH INI DIBUKA (LAGI) SETELAH WALIKOTA MEMBAYAR HAK AHLI WARIS". Pada bagian bawahnya juga terdapat larangan untuk merusak, membuka dan melintasi pagar pembatas tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)