TPA Terbakar, Warga 5 RT di Kupang NTT Dievakuasi

Kebakaran di TPA di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. (MGN/Ferdinandus Rabu)

TPA Terbakar, Warga 5 RT di Kupang NTT Dievakuasi

Ferdinandus Rabu • 17 July 2024 08:15

Kupang: Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) meresahkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 5 RT terdampak hingga warga pun mulai mengungsi.

Kebakaran di TPA di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, sudah terjadi selama 4 hari. Para ibu hamil, lansia, dan anak-anak terpaksa dievakuasi menghindari dampak dari asap kebakaran.

Kabut asap kebakaran TPA terus meluas hingga jarak pandang hanya berkisar 2 meter. Kabut asap tebal ini sangat meresahka dan mengganggu aktivitas warga. 
 

Baca juga: Pemkot Bandung Cabut Status Darurat Sampah

Sebagian warga pun mulai mengungsi ke lokasi yang lebih aman akibat polusi udara yang sangat mengganggu. Kendaraan yang melewati lokasi ini pun harus ekstra hati-hati karena jarak pandang tertutup kabut asap tebal dari kebakaran TPA. 

Ironisnya, kebakaran ini sudah sering terjadi bertahun-tahun, namun belum ada solusi yang terbaik dari pemerintah.

Ketua RT 22, Kelurahan Alak, Pangeran Sui, mengatakan, akibat kebakaran TPA ini, sebagian warga, seperti anak-anak dan ibu hamil serta para lansia dievakuasi. Sudah 5 RT di kelurahan ini terdampak.

"Dikhawatirkan kebakaran TPA ini akan terus meluas, apalagi di musim kemarau ini disertai angin yang cukup kencang, sehingga api sulit dipadamkan. Sejumlah warga pun mulai mengalami gangguan pernafasan. Warga berharap pemerintah segera mengatasi persoalan ini," ucapnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)