BPKP mengerahkan 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara di Banda Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 11 September 2024 16:32
Banda Aceh: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan pengawasan ketat terhadap akuntabilitas penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara yang sedang berlangsung.
Sebanyak 77 auditor dari BPKP pusat dan perwakilan di kedua provinsi tersebut telah diterjunkan untuk mengawal setiap proses keuangan dan pelaksanaan event olahraga berskala nasional ini.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengatakan, pengawasan BPKP tidak hanya dilakukan secara mandiri, tetapi juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian terkait serta Inspektorat Aceh dan Sumatera Utara.
"Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 berjalan akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik.," tegas Suhartono.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufiq Purwanto berharap PON XXI tidak hanya sukses dalam prestasi atlet, namun juga dalam penyelenggaraan, ekonomi, administrasi, dan pemanfaatan aset pasca-PON.
"Kami berharap PON XXI dapat menjadi momentum untuk melahirkan lebih banyak atlet berprestasi dan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," ujar Purwanto.
Sebagai informasi, PON XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara diikuti ribuan atlet dan ofisial dari seluruh Indonesia. Event olahraga terbesar di tanah air ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses.