Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ade Hapsari Lestarini • 30 December 2024 21:54
Jakarta: Laporan Kyodo News mengutip survei terbaru Pemerintah Jepang mencatat sekitar 65 persen perusahaan di Jepang mempekerjakan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Melansir Xinhua, Senin, 30 Desember 2024, survei yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang menunjukkan 56,8 persen perusahaan mempekerjakan pekerja asing dengan harapan mereka mampu bekerja sebaik atau lebih baik dari pekerja lokal. Sementara itu, 18,5 persen perusahaan mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendorong keragaman di tempat kerja.
Survei yang dilakukan pada Oktober dan November 2023 ini melibatkan perusahaan dengan lima atau lebih karyawan asing. Adapun dari 3.534 perusahaan yang disurvei, sebanyak 11.629 pekerja juga turut memberikan tanggapan.
Ilustrasi. Foto: Freepik