Foto dokumentasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 795.500 ekor.
Hendrik Simorangkir • 23 August 2024 10:50
Tangerang: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 795.500 ekor ke Vietnam. Ratusan ribu ekor yang digagalkan itu terdiri dari lobster pasir dan mutiara dengan harga senilai Rp90 miliar.
"Yang digagalkan sebanyak 795.500 ekor, terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 boks," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Jumat, 23 Agustus 2024.
"Ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang 2024. Komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu mengatakan, benih bening lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir. Namun, lanjutnya, kedua orang kurir tersebut berhasil melarikan diri.
Baca juga: Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap usai Lakukan Illegal Fishing di Natuna |