Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Foto: tangkapan layar YouTube.
Achmad Zulfikar Fazli • 12 December 2023 22:26
Jakarta: Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan proses pembentukan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) berlangsung tanpa melalui proses dialog publik yang lengkap.
Hal ini diungkap Anies merespons pertanyaan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang disebut oposisi terhadap kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
"Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melalui proses dialog publik yang lengkap. Sehingga, dialognya setelah menjadi undang-undang, siapa pun yang kritis disebut oposisi, yang pro disebut pro pemerintah," ujar Anies dalam debat perdana capres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Baca juga: Izin Gereja Mandek Puluhan Tahun Beres di Tangan Anies
?