Pengibaean bendera setengah tiang di Polres Malang pada peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Alfaruk
Daviq Umar Al Faruq • 1 October 2024 13:34
Malang: Polres Malang mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari, pada 1 dan 2 Oktober 2024 sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa terhadap para korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa 1 Oktober 2024.
Dadang menambahkan selain pengibaran bendera, pihaknya juga menyelenggarakan doa bersama yang dilanjutkan dengan pembacaan tahlil dan surat Yasin di Masjid Al Ajmi yang terletak di Kantor Satpas Tegarom Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran kepolisian, keluarga korban tragedi Kanjuruhan, serta masyarakat setempat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi keluarga korban.
Peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan ini juga sekaligus menjadi intropeksi Polres Malang. Dadang menyebutkan bahwa pihaknya akan bekomitmen untuk terus mendampingi, membantu, serta memfasilitasi keluarga korban tanpa ada batasan waktu.
"Melalui doa bersama ini, harapannya kami bisa memberikan kekuatan dan dukungan moral kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak," jelasnya.