Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (MGN/Edy Sembiring)
4 September 2024 11:54
Sumut: Pilkada 2024 di 6 kabupaten di Sumatra Utara, berpotensi melawan kotak kosong. Potensi itu terjadi karena hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran pilkada hanya ada satu pasangan calon yang maju sebagai kandidat.
Keenam kabupaten di Sumatra Utara tersebut adalah Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Utara.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan sesuai ketentuan pihaknya telah melakukan sosialisasi di 6 kabupaten tersebut. Selanjutnya KPU melakukan masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon selama 3 hari dari 2-4 September 2024.
"Terkait dengan itu, sesuai dengan aturan yang ada maka dilakukan perpanjangan pendaftaran. Tapi, sebelum dilakukan perpanjangan pendaftaran itu, harus dilakukan dulu sosialisasi, terkait dengan pengumuman pendaftaran perpanjangan," kata Agus.
Baca juga: Bakal Cabup Kudus Samani Ajak Generasi Muda Berkreasi Lewat Seni |