Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Medcom.id/Elma)
KPU Klaim Pendaftaran Pilkada Berjalan Kondusif
Elma Rosana • 30 August 2024 16:22
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengeklaim pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar, walaupun terdapat perubahan akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal 60 dan 70 tahun 2024. Afifuddin menjelaskan putusan ini tidak mengganggu tahapan Pilkada 2024.
"Ada situasi sebelum pendaftaran di mana perubahan PKPU karena putusan mahkamah konstitusi secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap proses proses pendaftaran tetapi secara substansi tidak mengganggu tahapan, tidak mengubah tahapan," ujar Afifuddin dalam Komferensi Pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 30 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Afifuddin mengapresiasi jajaran KPUD. Sebab pendaftaran dapat berjalan kondusif, karena mengikuti aturan yang ada.
"Kami atas nama KPU republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran KPU provinsi, kabupaten kota dari jajaran komisioner maupun sekretariat yang sudah berupaya semaksimal mungkin," ungkap Afifuddin.
| Baca: Cerita Farhan Sejak Dulu Ngebet Ingin Ikut Pilkada |
Tak lupa, kata afifuddin, pendaftaran berjalan lancar karena partisipasi dari partai politik (parpol) yang mengusung pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024. Sehingga diapastikan seluruh daerah memiliki paslon yang diusung.
"Kepada parpol yang mengusung dan juga seluruh partai politik yang sudah menyampaikan dan mendaftarkan pasangan calon nya dengan sangat dan sangat baik sehingga proses pendaftaran berjalan dengan lancar," tuturnya.
KPU RI juga telah melakukan evaluasi dan monitoring selama masa pendaftaran. Sehingga, KPU RI menegaskan akan memperbaikinya di tahapan selanjutnya.
"Adapun catatan catatan kecil tentu kami akan terima sebagai masukan untuk perbaikan di tahapan tahapan selanjutnya," ujarnya.