Wisatawan di Bromo. MTVN/Daviq Umar Al Faruq.
Daviq Umar Al Faruq • 6 November 2024 11:13
Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru-baru ini menerapkan penyesuaian terhadap tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya. Penyesuaian tarif baru yang berlaku sejak Rabu, 30 Oktober 2024 ini dikeluhkan oleh para pelaku jasa wisata.
"Sebagian besar wisatawan sudah memesan tiket sejak sebulan lalu. Jadi pemberitahuannya sangat mendadak pada 24 Oktober lalu," keluh Andik Lintang, salah satu pelaku wisata di Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 6 November 2024.
Andik mengaku, ada sekitar 300 calon wisatawan yang terpaksa batal memesan jasa wisata di tempatnya karena tidak tahu soal kenaikan tarif tersebut. Ratusan wisatawan itu berasal dari Bandung dan Jakarta
"Kami sudah mengembalikan uang tanda jadi kepada wisatawan, karena ini bukan kesalahan mereka," tambah Andik yang telah menekuni dunia pariwisata Bromo selama 12 tahun.
Pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu, Balai Besar TNBTS mengumumkan harga baru tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya, yakni sebesar Rp54 ribu per orang per hari, untuk wisatawan lokal atau nusantara, pada hari kerja. Untuk hari libur, harga tiket menjadi Rp79 ribu.
Baca: Tarif Baru Wisata Bromo, Wisman Dipatok Rp255 Ribu |