Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncukan aplikasi baru untuk memudahkan pelayanan terhadap calon jemaah haji. Dok. BPKH
Achmad Zulfikar Fazli • 4 November 2024 19:11
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncukan aplikasi baru untuk memudahkan pelayanan terhadap calon jemaah haji, yakni BPKH Apps. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan aplikasi ini bagian dari inovasi dengan sistem layanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.
"Kami ingin memastikan setiap proses persiapan dan pengelolaan keuangan haji menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan amanah," ujar Harry dalam keterangannya, dilansir pada Senin, 4 November 2024.
Soft launching aplikasi ini digelar pada Sabtu, 2 November 2024. Tahap pertama telah mengintegrasikan tujuh BPS BPIH, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank BJB Syariah, Bank Nano Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan Bank Nagari Syariah.
Dengan aplikasi ini, jemaah dapat mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account milik jemaah haji, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji dengan lebih mudah, serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH dengan prinsip syariah, akuntabel, hati-hati dan profesional.
BPKH Apps dikembangkan melalui kerja sama dan sinergi antara BPKH, Kementerian Agama, BPS BPIH, dan stakeholder perhajian lainnya. Fitur-fitur tambahan seperti panduan ibadah haji, informasi promo, event perhajian, serta fitur islami lainnya (seperti Al-Qur'an, Jadwal Sholat, Lokasi Masjid dan Arah Kiblat) dirancang untuk membantu jemaah dalam mempersiapkan ibadah haji dengan lebih baik.
Baca Juga:
Wamenag: Presiden Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah |