Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online, Masa Kerja 3 Bulan

Menko Polkam Budi Gunawan. MI/Devi Harahap

Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Penanganan Judi Online, Masa Kerja 3 Bulan

Devi Harahap • 4 November 2024 16:35

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi. Salah satu hal yang dihasilkan yakni dibentuknya desk khusus terkait penanganan judi online.  

Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan desk penanganan judi online akan dikomandoi oleh Kapolri dan dibersamai oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurutnya, desk ini telah bergerak dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

“Untuk judul online ada beberapa strategi pemerintah yang telah diputuskan di dalam rapat mulai dari memastikan pendidikan tentang bahaya judi online, karena edukasi ini tentu bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan melihat risiko pemerintah terhadap kasus judi online,” kata Budi di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.

Budi menegaskan, desk Penanganan Judi Online memiliki masa kerja selama tiga bulan yang bertumpu pada timeline resmi yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi. Namun bisa saja masa kerjanya diperpanjang sesuai kebutuhan. 

“Nanti bisa diperpanjang sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan,” imbuhnya
 

Baca juga: Dukung Percepatan Program Prioritas Presiden, Menko Polkam Bentuk 7 Desk


Selain itu, Budi menekankan, pihaknya akan mulai melakukan peringatan dini dengan menggunakan simpul-simpul judi online. Seperti memutus akses konektivitasnya. 

“Apabila aturan ini tidak diindahkah dan ditemukan unsur pidana pelanggaran, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” jelasnya. 

Dalam memberantas judi online, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada pencegahan dan penindakan. Upaya ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. 

“Pendekatan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan sebaliknya penindakan atau menjadi bagian dari integral dan yang paling utama dan telah ditetapkan termasuk juga bagian dari regulasi yang akan diproses,” tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)