Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto: Istimewa
Annisa Ayu Artanti • 1 November 2024 21:20
Jakarta: Performa kelembagaan dan status kepegawaian di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dinilai perlu diperkuat.
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, penguatan dua lembaga tersebut merupakan amanat reformasi agar terciptanya perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat.
Politisi Partai Nasdem asal Kabupaten Bogor juga menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.
Tanpa pengaturan pegawai yang proper (layak), program KPPU ke depan akan sulit terwujud mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.
“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujar dia dalam rapat dengar pendapatan yang dikutip Jumat, 1 November 2024.
Baca juga:
KPPU Temukan Bukti Dugaan Monopoli Penyediaan Avtur Pertamina Patra Niaga |