Rektor UGM, Ova Emilia dan jajaran rektorat UGM. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 1 June 2024 12:15
Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada (UGM) tetap menarik pungutan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru 2024. Meski kebijakan kenaikan UKT dibatalkan, skema penarikan IPI dan UKT masih memberlakukan aturan lama pada 2023.
Rektor UGM, Ova Emilia, mengatakan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mengharuskan kampus mencari dana pendidikan sendiri dengan perkiraan 50 persen. Skema itu dilakukan termasuk dengan penentuan UKT dan IPI.
"Itu bukan beban yang mudah bagi kami. Jangan sampai ini tidak punya uang lalu keluarkan saja, kan tidak mungkin," ujar Ova di UGM pada Jumat, 31 Mei 2024.
Untuk pemungutan IPI, UGM memberlakukan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2024. Menurut Ova, pengenaan pungutan IPI pada mahasiswa jalur mandiri dilakukan setelah mereka masuk di UGM sehingga bukan menjadi syarat untuk diterima di kampus tersebut.
"Setelah mahasiswa masuk terus dia memberikan semua data-data kemampuannya, baru kita kembangkan, kalau dia masuk kriteria unggul, ini yang terus kemudian memberikan sumbangan (IPI). Sumbangannya pun, kalau saya tambahkan cukup rendah, Rp20 juta untuk yang Soshum (sosial humaniora), untuk IPA (saintek) Rp30 juta," ucapnya.
Ova menyebut IPI merupakan bagian dari upaya memberikan peluang mahasiswa untuk berkontribusi dan saling menopang disesuaikan kemampuan ekonomi. Menurutnya, ada mahasiswa di sejumlah fakultas yang menambah nominalnya..
Baca juga: Kenaikan UKT di UNY Dibatalkan |