UGM Tetap Tarik Iuran Pengembangan Institusi meski UKT Batal Naik

Rektor UGM, Ova Emilia dan jajaran rektorat UGM. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

UGM Tetap Tarik Iuran Pengembangan Institusi meski UKT Batal Naik

Medcom • 1 June 2024 12:15

Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada (UGM) tetap menarik pungutan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa baru 2024. Meski kebijakan kenaikan UKT dibatalkan, skema penarikan IPI dan UKT masih memberlakukan aturan lama pada 2023. 

Rektor UGM, Ova Emilia, mengatakan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mengharuskan kampus mencari dana pendidikan sendiri dengan perkiraan 50 persen. Skema itu dilakukan termasuk dengan penentuan UKT dan IPI. 

"Itu bukan beban yang mudah bagi kami. Jangan sampai ini tidak punya uang lalu keluarkan saja, kan tidak mungkin," ujar Ova di UGM pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Untuk pemungutan IPI, UGM memberlakukan bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2024. Menurut Ova, pengenaan pungutan IPI pada mahasiswa jalur mandiri dilakukan setelah mereka masuk di UGM sehingga bukan menjadi syarat untuk diterima di kampus tersebut.

"Setelah mahasiswa masuk terus dia memberikan semua data-data kemampuannya, baru kita kembangkan, kalau dia masuk kriteria unggul, ini yang terus kemudian memberikan sumbangan (IPI). Sumbangannya pun, kalau saya tambahkan cukup rendah, Rp20 juta untuk yang Soshum (sosial humaniora), untuk IPA (saintek) Rp30 juta," ucapnya. 

Ova menyebut IPI merupakan bagian dari upaya memberikan peluang mahasiswa untuk berkontribusi dan saling menopang disesuaikan kemampuan ekonomi. Menurutnya, ada mahasiswa di sejumlah fakultas yang menambah nominalnya..
 

Baca juga: Kenaikan UKT di UNY Dibatalkan

"Bahkan di beberapa fakultas masih ada (mahasiswa) yang menambahkan (pembayaran IPI), 'kok cuma segini' dan itu dibolehkan, itu bukan suatu hal yang tidak dibolehkan. Itu untuk memberikan peluang kontribusi dan itu bukan hal yang mengada-ngada," ujarnya. 

Ia menambahkan upaya saling menopang biaya pendidikan diperlukan untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas. Ia menilai tak ada pendidikan bagus tanpa mengeluarkan biaya. 

"Jangan sampai kita pengennya bagus, tapi tidak mau membayar. Terus siapa yang mau membayar," ucapnya. 

Wakil Rektor Bidang SDM dan Keuangan UGM, Supriyadi mengatakan pungutan IPI kepada 10 persen dari kuota maksimal 30 persen mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri. Ia mengatakan IPI bisa dibayarkan beberapa tahap. 

"Itu pun mahasiswa yang berada pada level UKT (uang kuliah tunggal) Pendidikan Unggul. Kalau misalnya hitungannya 30 persen (mahasiswa jalur mandiri), maka 10 persen saja mahasiswa yang dikenai IPI," ungkapnya. 

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menambahkan kebijakan pembayaran IPI dan UKT 2023 terdiri dalam beberapa kategori. Kategori itu mulai UKT unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen hingga subsidi 100 persen. 

"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi," jelas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)