Sekolah Rakyat di Demak Ditunda Gegara Lahan Masih Berupa Sawah

Ilustrasi areal sawah. Foto: Metrotvnews.com/Putu Radar.

Sekolah Rakyat di Demak Ditunda Gegara Lahan Masih Berupa Sawah

Rhobi Shani • 9 July 2025 17:50

Demak: Harapan masyarakat Kabupaten Demak untuk segera memiliki Sekolah Rakyat harus ditunda. Rencana pembangunan sekolah yang digagas pemerintah pusat tersebut gagal lolos verifikasi karena lahan yang diajukan masih berupa area persawahan dan belum siap pakai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan, menjelaskan bahwa lahan yang diajukan terletak di Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Demak.

“Lokasinya cukup strategis, berada di pinggir Jalan, dekat kawasan perumahan dan mudah dijangkau. Namun, kendalanya adalah kondisi lahan yang masih berupa sawah,” terang Agus saat ditemui di Kantornya, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca: 

15 Calon Siswa dari Keluarga Harapan di Kota Tangerang Dilepas ke Sekolah Rakyat


Meskipun saat ini sawah tersebut sudah tidak difungsikan secara aktif, lahan tersebut tetap dianggap tidak memenuhi syarat karena masih memerlukan proses pengurukan. Sementara pemerintah pusat menghendaki lahan yang sudah siap bangun tanpa tambahan pekerjaan berat.

"Memang lahannya itu sekarang tidak lagi difungsikan sebagai sawah aktif, tapi masih perlu pengurukan. Sedangkan dari pihak pemerintah pusat menginginkan lahan yang sudah siap pakai, tanpa perlu pengurukan lagi," jelas Agus.

Tim verifikasi dari pusat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, namun akhirnya memutuskan bahwa proyek belum dapat dilanjutkan karena terbentur persoalan waktu dan anggaran. "Pertimbangannya adalah keterbatasan waktu dan anggaran. Jadi akhirnya tidak bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Selain lahan di Mangunjiwan, Dinsos P2PA juga sempat mengusulkan alternatif lokasi lain di wilayah Kecamatan Mranggen. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Agus mengaku belum mengetahui tindak lanjut dari usulan tersebut.

"Yang di Mranggen saya belum tahu apakah bisa dilanjutkan atau tidak karena itu ranah provinsi," katanya.

Dengan situasi ini, rencana pembangunan Sekolah Rakyat untuk sementara mandek. Dinsos P2PA masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait langkah selanjutnya.

"Yang penting waktu itu kami sudah diminta untuk menyiapkan lahan, dan kami sudah siapkan. Tapi kalau harus mencari lahan lain, ya tantangannya sama, rata-rata lahan di sini masih berupa sawah," tutup Agus.

Kegagalan verifikasi ini membuat cita-cita menghadirkan sekolah berbasis kerakyatan di Demak harus kembali menunggu hingga ditemukan lokasi yang benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)