Sekretaris Dinas Pendidikan Pesawaran, Pradana Utama. Metrotvnews.com/ Imam Setiawan
Imam Setiawan • 24 August 2025 16:55
Pesawaran: Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, memberikan keterangan resmi terkait kasus guru SD yang viral di media sosial karena mengancam muridnya. Guru berinisial H, pengajar di SD Negeri 5 Kedondong, saat ini telah dinonaktifkan sementara karena diduga terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sekretaris Dinas Pendidikan Pesawaran, Pradana Utama, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk menentukan sanksi.
"Kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat terkait sanksi yang akan dikeluarkan, serta akan berkoordinasi dengan pihak medis mengenai kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Pradana saat kepada Metrotvnews.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca: Viral Ancam Murid, Guru SD di Pesawaran Dinonaktifkan
|