Bansos ilustrasi. Media Indonesia.
Rhobi Shani • 28 August 2025 13:26
Jepara: Sebanyak 20 ribu warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dicoret sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Penghapusan itu terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto menyampaikan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima dua jenis bantuan sosial (bansos) itu sebanyak 116 ribu. Namun setelah di-ground checking dan dilakukan pemadanan data, jumlahnya berkurang 20 ribu KPM.
“Sekarang tinggal 96.335 KPM. Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH,” ujar Edy, Kamis, 28 Agustus 2025.
Pengurangan itu dilakukan berdasarkan penyaringan kelas ekonomi sesuai aturan pemerintah pusat. Penerimanya hanyalah keluarga yang masuk dalam desil 1-4. Rinciannya, desil 1 untuk kategori rumah tangga sangat miskin, desil 2 untuk kategori rumah tangga miskin, desil 3 untuk kategori rumah tangga hampir miskin, serta desil 4 untuk kategori rumah tangga menengah bawah.
Selain itu, ada pula KPM lama yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai penerima bansos. “Ada pula yang secara ekonomi sudah mampu. Sehingga secara otomatis dicoret,” kata Edy.
Data penerima bansos itu akan berubah dinamis setiap tiga bulan sekali. Sebab DTSEN selalu diperbarui setiap saat.