Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang dan Legalitas Sumur Rakyat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumen Kementerian ESDM)

Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang dan Legalitas Sumur Rakyat

Achmad Zulfikar Fazli • 19 October 2025 18:50

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pembangunan kilang minyak serta pemberian legalitas bagi ribuan sumur rakyat di daerah. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk urusan-urusan rakyat harus menjadi prioritas sebagai bagian daripada implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, legalitasnya akan dipercepat," kata Bahlil, Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.

Dalam laporannya kepada Presiden, dia mengaku baru meninjau sejumlah lokasi di Sumatra Selatan, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki sekitar 22 ribu sumur minyak rakyat.

Setiap sumur, kata dia, mampu menghasilkan rata-rata dua barel per hari, jumlah yang dinilai cukup signifikan bagi ketahanan energi nasional. Selain itu, pemerintah mempercepat proyek kilang minyak nasional. Dari 18 titik yang sedang dibahas, dua proyek utama berada dalam tahap akhir.

“Kilang, dari 18 titik yang dibicarakan, ada dua kilang ya. Kilang kalau yang sekarang refinery yang ada di Kalimantan Timur yang punya Pertamina, itu untuk beberapa produknya akan diresmikan di bulan November ini,” kata Bahlil.



Untuk kilang-kilang baru di 18 lokasi lainnya, pemerintah menunggu finalisasi feasibility study (FS) sebelum mulai implementasi.

“Kalau sudah final, itu sudah bisa kita mulai implementasikan karena arahan Bapak Presiden, setiap wilayah itu ada kilang portable spot-spot,” kata Bahlil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)