Kejagung Cari Unsur Pidana Pagar Laut

Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang/Metro TV

Kejagung Cari Unsur Pidana Pagar Laut

Tri Subarkah • 23 January 2025 17:11

Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar merespons Presiden Prabowo Subianto terkait pagar laut. Pihaknya masih memonitor perkembangan pengusutan kasus yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kita sedang mengikuti perkembangannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.

Harli tidak menampik jika seandainya penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ikut turun menyidik permasalahan tersebut. Namun, hal itu baru akan dilakukan jika ditemukan adanya indikasi kasus dugaan korupsi.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi sepakat dengan langkah yang saat ini sedang dilakukan penyidik. Pasalnya, kasus pemasangan pagar laut masih ditangani oleh KKP. Di samping itu, ada juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut berkepentingan dari sisi izin.
 

Baca: Menteri Trenggono Pastikan Kasus Pagar Laut Berpeluang Diusut ke Pidana Umum

Kejaksaan, sambungnya, baru dapat masuk jika seandainya ditemukan kerugian keuangan atau perekonomian negara maupun kejahatan lingkungan. Ia berpendapat, salah satu potensi yang mungkin dapat ditangani penyidik nantinya adalah dugaan suap di balik perizinan.

"Kalau itu ada, (penyidik kejaksaan) baru bisa masuk," jelasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri  telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.

"Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara," kata Jaksa Agung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)