Ilustrasi UMKM. Foto: umkm.averroes.or.id
Anggi Tondi Martaon • 19 September 2025 22:15
Jakarta: Penjiplakan hingga pemalsuan produk masih menjadi sesuatu yang sangat merugikan sampai saat ini. Tak jarang, perbuatan tersebut membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bangkrut.
Founder PT Kutus Kutus Herbal, Bambang Pranoto menyampaikan, berdasarkan studi yang dirilis pada 2020 lalu menyatakan bahwa peredaran produk palsu telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp291 triliun. Bukan hanya merugikan dari segi angka, pemalsuan produk juga mengancam eksistensi suatu bisnis maupun bagi sebuah merek yang sudah ternama sekalipun.
Bambang menyebut, pemalsuan dan penjiplakan produk bukan hanya merugikan bagi pemilik bisnis. Tapi, sangat merugikan konsumen karena kualitas produk yang didapatkan tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan.
"Misalnya saja di luar sana banyak yang menjual produk minyak herbal menyerupai Kutus Kutus. Konsumen yang kemudian membelinya tentu saja tidak akan mendapatkan khasiat minyak Kutus Kutus yang sebenarnya. Itu bisa merugikan sekaligus membahayakan kesehatan,” kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
Bambang menyebut, salah satu langkah yang dilalukan pihaknya yaitu melakukan transformasi. Dia mengganti merek produknya sejak Mei 2024.