Paus Fransiskus disemayamkan di kapel Casa Santa Marta. Foto: Vatican News
Vatikan: Prosesi pemakaman Paus Fransiskus akan digelar pada Sabtu 26 April 2025 mendatang, enam hari setelah wafatnya pemimpin Gereja Katolik tersebut pada Senin Paskah akibat serangan jantung dan stroke.
Meski mendiang Paus telah menyederhanakan tata cara pemakaman dalam semangat kesederhanaan yang menjadi ciri khasnya, upacara tersebut tetap akan berlangsung khidmat dan sarat tradisi, seiring dunia mengantarnya ke peristirahatan terakhir dan para kardinal bersiap memulai proses pemilihan pemimpin baru Takhta Suci Vatikan.
Setelah sempat disemayamkan secara tertutup di kapel Casa Santa Marta, tempat tinggal Paus selama masa kepemimpinannya jenazah dipindahkan ke Basilika Santo Petrus pada Rabu pagi. Di sana, peti jenazah akan dibiarkan terbuka selama tiga hari agar para kardinal serta umat dapat memberikan penghormatan terakhir.
Selanjutnya, pada hari pemakaman, peti jenazah akan dibawa ke Lapangan Santo Petrus untuk prosesi utama yang terbuka bagi publik.
Jadwal dan lokasi pemakaman
Melansir dari
Radio New Zealand, Rabu 23 April 2025, Misa Requiem akan dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat pada Sabtu. Serupa dengan pemakaman Paus Benediktus XVI tahun 2023, misa tersebut diadakan enam hari setelah wafatnya sang Paus.
Upacara akan berlangsung di ruang terbuka di Basilika Santo Petrus, sebagaimana lazimnya pemakaman paus terdahulu. Ribuan peziarah diperkirakan akan memadati area tersebut untuk mengikuti misa secara langsung.
Liturgi pemakaman akan dipimpin oleh Kardinal Giovanni Battista Re, Dekan Dewan Kardinal, yang juga memiliki peran sentral dalam proses konklaf nantinya.
Meski tetap mengikuti pedoman resmi dalam
Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, buku liturgi yang disusun pada tahun 2000 dan diperbarui oleh Paus Fransiskus tahun lalu upacara akan berlangsung dalam format yang telah disederhanakan.
Diego Ravelli, Master of Apostolic Ceremonies Vatikan, menjelaskan bahwa Paus Fransiskus secara khusus meminta agar pemakamannya mencerminkan kehidupan seorang gembala, bukan seorang tokoh berkuasa.
“Paus ingin pemakamannya menjadi kesaksian seorang murid Kristus, bukan representasi kemegahan duniawi,” ujar Ravelli.
Kehadiran tokoh dunia
Sejumlah pemimpin dunia telah mengonfirmasi kehadiran mereka dalam misa pemakaman. Presiden Argentina Javier Milei, meskipun sebelumnya sempat berseberangan dengan Paus dalam isu ekonomi, akan hadir. Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva, yang dikenal dekat dengan Paus Fransiskus, juga dijadwalkan datang.
Kepala negara dan pemerintahan lain yang akan menghadiri prosesi termasuk Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Kanselir Jerman Olaf Scholz, dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga dikabarkan akan menghadiri misa tersebut. Selain itu, Pangeran Willliam juga akan hadir dalam prosesi pemakaman.
Sebaliknya, Presiden Rusia Vladimir Putin dipastikan tidak akan hadir. Kremlin menyatakan bahwa tidak ada rencana kehadiran dari pihak Rusia, terlebih karena Putin menjadi subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang berarti pihak kepolisian Italia berkewajiban menahannya jika ia hadir di wilayah yurisdiksi ICC.
Tempat peristirahatan terakhir
Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus memberikan instruksi yang sederhana mengenai pemakamannya. Ia meminta agar dimakamkan dalam tanah, tanpa ornamen khusus, hanya dengan prasasti bertuliskan “Franciscus”.
Ia juga menuliskan bahwa selama hidupnya selalu mempercayakan diri kepada Bunda Maria, dan meminta agar jenazahnya dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore yang berada di luar tembok Vatikan, di seberang Sungai Tiber. Setelah misa pemakaman, jenazah akan dibawa ke lokasi tersebut untuk dimakamkan.
Sementara tahapan pemilihan paus, atau konklaf, akan dimulai sekitar 15 hari setelah wafatnya Paus. Proses ini berlangsung tertutup di Kapel Sistina, dengan hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara sekitar setengah dari total anggota Dewan Kardinal.
Meski proses pemilihan dapat berlangsung cepat, biasanya dibutuhkan waktu dua hingga tiga minggu untuk mencapai konsensus, tergantung dinamika di dalam konklaf.
Dari total 135 kardinal yang berhak memilih, 108 di antaranya ditunjuk langsung oleh Paus Fransiskus. Komposisi ini memperbesar kemungkinan terpilihnya paus baru yang akan melanjutkan arah pastoral yang telah dirintis oleh pendahulunya itu.
(Muhammad Reyhansyah)