Ilustrasi listrik. Foto: Shutterstock
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik subsidi bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA tetap stabil. Keputusan terbaru ini menetapkan tarif untuk periode Oktober-Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Kestabilan tarif ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengatur pengeluaran bulanan mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih beradaptasi.
Penetapan tarif untuk kuartal IV-2025 ini mengonfirmasi besaran tarif masih sama dengan periode sebelumnya. Namun, pelanggan perlu memperhatikan bahwa program diskon listrik yang sempat berlaku pada periode Januari-Februari dan Juni-Juli 2025 kini telah berakhir.
Rincian tarif listrik subsidi 2025
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian ESDM, tarif listrik PLN subsidi 2025 untuk pelanggan rumah tangga dipatok dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif non-subsidi. Kebijakan afirmasi harga ini ditujukan khusus untuk golongan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah rincian tarif yang berlaku:
- Pelanggan rumah tangga 450 VA (R-1/TR): Rp415 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga 900 VA subsidi (R-1/TR): Rp605 per kWh.
- Sebagai perbandingan, tarif untuk pelanggan 900 VA nonsubsidi (R-1/TR) dikenakan biaya sebesar Rp1.352 per kWh. Angka ini menunjukkan pelanggan 900 VA subsidi masih menerima potongan harga yang signifikan dari pemerintah.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Alasan tarif subsidi 2025 tetap
Kementerian ESDM menjelaskan keputusan mempertahankan tarif subsidi 2025 ini diambil untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Faktor utama lainnya adalah upaya pemerintah untuk mengendalikan dampak inflasi dan fluktuasi harga energi dunia.
Harga acuan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi yang menjadi komponen utama pembentuk tarif listrik juga cenderung stabil dalam beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, pemerintah menilai tidak diperlukan penyesuaian tarif listrik untuk kuartal IV-2025 bagi golongan pelanggan tersebut.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk memastikan pasokan listrik tetap aman dan berkualitas bagi seluruh pelanggan. BUMN kelistrikan ini juga terus didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional serta penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.
Cara cek tagihan listrik
Pelanggan dapat secara mandiri mengecek tagihan listrik bulanan mereka. Pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian pemakaian dengan tarif yang berlaku.
Saat ini, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui platform resmi PLN. Berikut langkah-langkah mengecek tagihan listrik:
- Buka situs resmi https://www.pln.co.id atau unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel pintar.
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter yang terdaftar pada akun Anda.
- Klik menu “Cek Tagihan” untuk melihat rincian total biaya dan riwayat pemakaian listrik.
Pelanggan juga diimbau mengaktifkan notifikasi tagihan bulanan melalui aplikasi. Langkah ini membantu agar pelanggan tidak terlambat melakukan pembayaran sehingga suplai listrik tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Kestabilan tarif listrik subsidi sepanjang 2025 ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian. Tarif yang tidak naik membantu pemerintah mengendalikan tingkat inflasi nasional dan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi dunia usaha kecil seperti warung dan UMKM rumahan, agar tetap kuat. (
Daffa Yazid Fadhlan)