Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penuntasan 1 juta sertifikat guru tahun ini. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan sudah meluluskan hampir ratusan ribu guru bersertifikat pendidik.
“Di sini kami tetap mengedepankan percepatan di mana Kemendikdasmen berkomitmen menuntaskan sertifikasi sekitar 800 ribu tahun ini dan sekitar 1 juta dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun. Tahun ini akan menjadi tahun penuntasan PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi guru tertentu dan kita lakukan akselerasi,” ungkapnya dalam acara Pelaksanaan Program PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Kamis, 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, untuk percepatan tersebut, Kemendikdasmen hanya akan memberlakukan seleksi administrasi saja. Di mana semua guru yang memenuhi persyaratan administrasi dan belum memiliki sertifikat pendidik mendapat kesempatan yang sama mengikuti PPG tanpa terkecuali.
“Kemudian pembelajaran untuk PPG ada tiga batch dengan pembelajaran mandiri yang dilakukan secara fleksibel melalui platform rumah pendidikan atau ruang GTK yang ditempuh kurang dari satu semester. Jadi tetap online dan bisa dikerjakan modulnya kapan saja dan bisa diatur sehingga aktivitas biasa tidak terganggu dengan PPG kali ini,” kata Nunuk.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, materi akan diselaraskan dengan materi PPG dan pengalaman mengajar. Uji kompetensi juga dilaksanakan secara terjadwal dan pelaksanaannya sesuai dengan kesiapan guru.
Kemendikdasmen berharap pada 2026 nanti, 3 juta guru atau 100% guru di Indonesia sudah bersertifikat pendidik sehingga nantinya pemerintah tinggal memikirkan bagaimana meningkatkan kompetensi guru.
“Di 2025 ini kita akan mengubah dari 65% guru bersertifikat pendidik atau 1,9 juta guru menjadi 92% guru di Indonesia (2,7 juta) akan bersertifikat pendidik. Tidak bisa 100% karena dalam data yang kita miliki, dari hampir 3 juta guru masih terdapat 249 ribu lebih guru atau 8% guru belum memenuhi S1 atau D4,” tegasnya.
“Nah mereka yang akan mendapatkan bantuan beasiswa untuk pemenuhan kualifikasi S1 atau D4. Dengan begitu di 2028 mereka akan mengikuti PPG dan akan mendapat tunjangan profesi. Ini grand design kita untuk penuntasan PPG Guru Tertentu,” sambung Nunuk.
Di tempat yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan bahwa PPG merupakan bagian dari ikhtiar Kemendikdasmen untuk mewujudkan visi dan amanat konstitusi pendidikan bermutu untuk semua.
“Kita ketahui bahwa guru memiliki peranan penting, strategis, bahkan sangat menentukan, tidak hanya keberhasilan belajar para murid, tapi juga keberhasilan pendidikan dan kemajuan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti.
Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru adalah agen pembelajaran yang memiliki tugas pokok tidak hanya sebagai pendidik yang melakukan pengajaran di kelas, tapi juga pembimbing, pemandu dan mentor bagi para murid.
“Karena itu guru dituntut untuk terus meningkatkan kualitas, kompetensi dalam berbagai bidang yang menyangkut kompetensi pedagogik, akademik, sosial, moral, dan leadership. Untuk itu program PPG menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya kami agar guru ke depan dapat bekerja lebih baik lagi,” kata dia.