Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 2 October 2025 22:35
Jakarta: Kementerian Hukum mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Merespons keputusan pemerintah, Mardiono mengaku akan merangkul kubu Agus Suparmanto yang juga sempat mengeklaim sebagai ketum yang sah.
"Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia," kata Mardiono di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Mardiono mengatakan saat ini seharusnya tidak ada lagi kubu. Ia menegaskan Muktamar X
PPP sudah selesai.
"Sekarang sesungguhnya yang nggak ada kubu-kubu ya. Karena PPP itu adalah keluarga ya, kita semua adalah keluarga," ucap Mardiono.
Ketum PPP Muhammad Mardiono. Istimewa.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah telah resmi mengesahkan kepengurusannya hasil Muktamar X. Mardiono bersyukur pemerintah bisa cepat mengeluarkan SK Kementerian Hukum terhadap kepengurusan PPP 2025-2030
"Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi," ujar Mardiono.
SK pengesahan kepengurusan PPP telah ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu, 1 Oktober 2025. Supratman menjelaskan kubu Mardiono mendaftarkan pengesahan kepengurusan pada 30 September 2025.