Staf Ahli Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto saat memberikan arahan/Dok. Pemkot Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 23 May 2025 12:32
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperketat pengawasan mobilitas hewan kurban dan menekankan pentingnya penyembelihan sesuai prinsip kesejahteraan hewan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto, mengatakan panitia kurban diimbau untuk melibatkan jagal berpengalaman dan bersertifikasi, serta menjalin koordinasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH). Ia juga menekankan pentingnya penerapan protokol sanitasi dan pelaporan yang disiplin.
"Penyembelihan yang sesuai prinsip kesejahteraan hewan akan meningkatkan kualitas daging dan menjamin keamanannya untuk dikonsumsi," ujar Alie saat membuka kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi Petugas Pemeriksa Hewan Kurban di Malang Creative Center (MCC), Kamis 22 Mei 2025.
Alie juga menyoroti lokasi penjualan hewan kurban yang harus memenuhi ketentuan, seperti tidak berdekatan dengan peternakan dan memiliki pagar pengaman. Selain itu, setiap hewan kurban wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal.
"Jika ditemukan hewan sakit atau mati, segera laporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Setelah proses penyembelihan, penanganan daging menjadi aspek krusial. Alie menyebutkan bahwa daging harus diproses dalam kondisi bersih dengan peralatan yang steril. Pendistribusian daging juga harus memperhatikan prinsip keadilan dan menghindari kerumunan.
Mengingat kondisi pascapandemi dan merebaknya penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), penerapan protokol kesehatan masyarakat dan hewan harus terus dilaksanakan.
"Edukasi kepada panitia dan masyarakat mengenai penanganan daging yang baik perlu terus digencarkan guna mencegah keracunan pangan dan kontaminasi silang," beber Alie.
Pemerintah Kota Malang mengajak seluruh masyarakat, panitia kurban, dan semua elemen terkait untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
"Dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang baik, dan komitmen dari semua pihak, kita dapat mewujudkan pelaksanaan kurban yang bermartabat, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Malang," pungkasnya.