Konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan di Mapolsek Bekasi Selatan. (metrotvnews.com/Antonio)
Antonio • 14 November 2025 22:17
Bekasi: Seorang pria berinisial AF ditangkap polisi setelah menipu sejumlah wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan TanTan. Pelaku membawa kabur motor para korbannya dengan modus menawarkan pekerjaan dan mengajak bertemu. Salah satu aksi terbarunya dilakukan di Kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa AF memulai aksinya lewat percakapan di aplikasi. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan fiktif hingga para korban percaya dan bersedia bertemu.
"Korban tertarik karena ditawari pekerjaan, lalu bertemu dengan pelaku di satu lokasi," kata Dedi di Bekasi, Jumat, 14 November 2025.

Konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan di Mapolsek Bekasi Selatan. (metrotvnews.com/Antonio)
Setelah pertemuan, AF mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju Kawasan Galaxy. Sesampainya di sebuah rumah, pelaku mengaku bahwa tempat itu adalah rumahnya. Saat korban turun dari motor, pelaku langsung kabur membawa motor tersebut.
Menurut Dedi, tindakan serupa dilakukan AF berulang kali di sejumlah wilayah.
"Di Jakarta dan Bekasi juga ada laporan lain. Modusnya sama dan sudah menjadi laporan kepolisian (LP)," jelasnya.
AF ditangkap di wilayah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.