Polresta Denpasar Pastikan Isu Pocong Begal Hoaks Rekayasa AI

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. ANTARA/Rolandus Nampu

Polresta Denpasar Pastikan Isu Pocong Begal Hoaks Rekayasa AI

Whisnu Mardiansyah • 1 June 2026 22:27

Denpasar: Polresta Denpasar memastikan informasi yang viral mengenai kemunculan "pocong begal" di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, adalah berita palsu atau hoaks. Informasi tersebut diketahui merupakan hasil rekayasa digital dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan pihaknya telah menggelar penyelidikan setelah kabar tersebut menyebar luas dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat pada Sabtu, 30 Mei 2026.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, dipastikan bahwa informasi tentang adanya pocong begal di wilayah Monang Maning adalah tidak benar. Foto yang beredar ternyata hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI," ujar Adi Saputra di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.

Adi Saputra menjelaskan polisi telah memeriksa tiga orang saksi yang masih berstatus di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi N mengaku pertama kali menerima informasi dan foto terkait dugaan pocong begal dari temannya yang berinisial D.

Informasi tersebut kemudian diunggah ulang ke akun Instagram miliknya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, dengan asumsi bahwa kabar itu benar adanya. Namun, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

 


Sementara itu, saksi D mengaku mendapatkan foto tersebut dari status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya menyebar luas.

Dari hasil pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi B menggunakan aplikasi berbasis AI. B mengaku mengedit foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong pada Rabu, 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.

Setelah selesai diedit, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Sehari kemudian, B mengetahui bahwa foto hasil editan itu telah tersebar luas di media sosial dengan narasi "Pocong Begal di Daerah Monang Maning".

"B mengaku tidak tahu siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral," jelas Adi Saputra.


Pengamen berkostum pocong. Foto: Dok Antara

Polisi selanjutnya melakukan pelacakan sumber informasi, pemeriksaan terhadap para saksi, serta pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kejadian maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan tersebut.

Atas kejadian itu, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan dulu asal-usul informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial," ujar Iptu Adi Saputra.

Polresta Denpasar berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

(Whisnu M)