Pemprov DKI Bakal Terapkan WFA Jelang Nataru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Ardhan.

Pemprov DKI Bakal Terapkan WFA Jelang Nataru

Anggi Tondi Martaon • 19 December 2025 17:05

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bakal menerapkan work from anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Kebijakan itu mengikuti imbauan pemerintah pusat.

Pramono memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan. Terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap harus bekerja di lapangan. Nggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan," ujar Pramono dikutip dari Antara, Jumat, 19 Desember 2025.

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan efisiensi kerja melalui skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan dilakukan secara daring. Penerapan WFA ini sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov DKI.

Baca juga: Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 3 Cirebon Kerahkan 1.800 Petugas

Pemerintah pusat memberikan kebijakan WFA bagi ASN selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlaku pada 29-31 Desember 2025.

Ilustrasi ASN. Foto: MI/Ramdani.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, penerapan WFA ini bertujuan untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat. Pihaknya ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat yang ingin melakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. 

"Jadi 'Flexible Working Arrangement', kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini.

Flexible Working Arrangement (FWA) merupakan sistem kerja fleksibel yang memberi keleluasaan kepada pegawai untuk menentukan waktu dan lokasi kerja tanpa mengurangi produktivitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)