Ilustrasi rekening bank. Foto: blog.bankmega.com
LPS: 49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening
Husen Miftahudin • 10 April 2026 10:15
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terdapat sebanyak 49,7 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening. Angka ini jomplang dibandingkan jumlah rekening kelolaan yang mencapai sebanyak 650 juta rekening.
Kelompok penduduk yang paling banyak tidak memiliki rekening adalah penduduk usia 5-14 tahun sebesar 33,6 juta orang, diikuti penduduk usia 15-69 tahun sebanyak 15,3 juta orang, dan penduduk usia 70-74 tahun sejumlah 799 ribu orang.
"Kami menaruh perhatian pada yang usia produktif yang seharusnya sudah memiliki rekening sendiri, nah itu ada 15,3 juta penduduk (usia produktif) yang belum memiliki rekening yang akan menjadi sasaran (sosialisasi) kami bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 10 April 2026.
Soal implementasi program penjaminan, Anggito menuturkan terdapat 1.594 bank yang terdaftar sebagai peserta program tersebut per Desember 2025. Angka tersebut terdiri dari 105 bank umum dan 1.489 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS).
| Baca juga: LPS Siapkan 2 Skenario Implementasi Program Penjaminan Polis |

(Ilustrasi LPS. Foto: dok Istimewa)
Cetak surplus setelah pajak capai Rp31,3 triliun
Di sisi lain, Anggito mengungkapkan pihaknya mencatatkan surplus setelah pajak (unaudited) sebesar Rp31,3 triliun pada 2025, meningkat 14,3 persen secara tahunan (yoy).
"Total aset per 2025 adalah Rp276 triliun (naik 13,6 persen yoy), kemudian kami membukukan surplus Rp31,3 triliun yang sekarang sedang dalam proses audit," papar Anggito.
Selain aset dan surplus, kinerja positif LPS juga terlihat dari konsistensi peningkatan cadangan penjaminan dalam 5 tahun terakhir. Ia menuturkan nilai cadangan penjaminan tumbuh dari Rp188,3 triliun pada 2024 menjadi Rp213,4 triliun pada 2025, setara dengan 2,1 persen dari target fund.
LPS diamanatkan untuk mencapai nilai cadangan penjaminan sebesar 2,5 persen dari target fund. "Nanti kalau keadaan tetap berjalan seperti sekarang, kurang lebih 2028 kami sudah (bisa) mencapai target fund yang dimandatkan dalam undang-undang," kata Anggito.
Ia mengatakan pertumbuhan kinerja tersebut juga mendukung peningkatan kontribusi LPS terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pihaknya membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3,0 triliun pada tahun lalu, meningkat dari Rp2,6 triliun pada 2024.
LPS juga memberikan kontribusi lainnya terhadap keuangan negara berupa pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp51,4 triliun pada tahun lalu.