Ilustrasi freepik
Niat Puasa Qadha karena Haid Lengkap dengan Tata Cara dan Hukumnya
Putri Purnama Sari • 7 April 2026 16:12
Jakarta: Dalam ajaran Islam, wanita yang sedang mengalami haid tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, puasa yang ditinggalkan tersebut harus diganti di hari lain melalui qadha puasa.
Mengqadha puasa Ramadan karena haid merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslimah. Oleh karena itu, penting untuk memahami niat serta tata cara pelaksanaannya agar ibadah tetap sah dan sesuai syariat.
Doa Niat Ganti Puasa Ramadan
Sebelum melaksanakan qadha puasa, seseorang harus terlebih dahulu berniat. Niat ini dilakukan pada malam hari sebelum berpuasa. Berikut bacaan niat mengganti puasa Ramadan:Nawaitu shauma ghadin an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan karena Haid
Pada dasarnya, tata cara qadha puasa sama seperti puasa Ramadan pada umumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:- Qadha puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadan
- Tidak ada batasan waktu tertentu selama belum masuk Ramadan berikutnya
- Dianjurkan untuk segera mengganti puasa agar tidak menumpuk
Hukum Menunda Qadha Puasa
Sering muncul pertanyaan mengenai hukum menunda qadha puasa hingga Ramadan berikutnya. Dalam hal ini, terdapat dua kondisi:1. Tanpa alasan yang jelas
Menunda qadha puasa tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya berdosa.
2. Karena adanya halangan
Jika penundaan terjadi karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi yang tidak memungkinkan, maka tidak berdosa.
Selain mengganti puasa yang ditinggalkan, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah lainnya seperti sedekah, infak, dan zakat. Dengan demikian, tidak hanya kewajiban yang terpenuhi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi sesama yang membutuhkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com