Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata/Polres Batu.
Daviq Umar Al Faruq • 21 December 2025 14:09
Batu: Lonjakan wisatawan kembali membanjiri Kota Batu saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Mengantisipasi kemacetan parah hingga potensi bencana alam di jalur wisata, polisi menyiapkan skema lalu lintas khusus, mulai dari sistem satu arah (one way) hingga pasang surut.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pola pengamanan tahun ini dirancang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dua aspek utama menjadi perhatian, yakni kelancaran arus wisata dan keamanan jalur yang berada di kawasan rawan bencana.
“Fokus kami bukan hanya pada kemacetan, tetapi juga keamanan jalur akses menuju destinasi wisata yang masuk dalam peta rawan bencana,” tegas AKBP Andi Yudha Pranata, Minggu 21 Desember 2025.

Wisata Jatim Park, di Batu, Malang. (Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq)
Polres Batu menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memetakan dan mengantisipasi titik-titik krusial, salah satunya di wilayah Pujon serta jalur penghubung menuju Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pos khusus disiagakan lengkap dengan alat berat untuk mempercepat penanganan apabila terjadi tanah longsor atau banjir yang berpotensi memutus akses jalan.
Selain kesiapsiagaan personel, pengamanan Nataru juga didukung pemanfaatan data cuaca. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan di Kota Batu diperkirakan meningkat pada siang hingga sore hari. Informasi cuaca akan diperbarui secara berkala setiap 10 menit.
Sementara itu, untuk mengurai kepadatan lalu lintas, petugas pemantau akan berkoordinasi dengan tim di pos pengamanan untuk melakukan penanganan cepat. Kapolres menyebut metode ini sebagai rekayasa lalu lintas sederhana.
“Yang dimaksud rekayasa sederhana seperti pemasangan
water barrier untuk mencegah
crossing, converging maupun
diverging di persimpangan. Kemudian, juga bisa dengan menerjunkan petugas langsung ke lokasi kepadatan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, tundaan yang terjadi bisa segera terurai,” jelas Andi.
Kepadatan kendaraan di sepanjang jalan menuju Kota Batu, Jawa Timur, saat libur panjang. Foto: Metrotvnews.com/Miski (Miski)
Pola rekayasa lalu lintas tersebut telah diterapkan di sejumlah titik rawan macet saat libur nataru, seperti Simpang Tiga TMP, ruas Jalan Abdul Gani menuju Jalan Suropati, serta jalur keluar Singosari atau Jalan Trunojoyo. Tak hanya fokus di dalam kota, Polres Batu juga memperkuat sinergi dengan Polresta Malang Kota dan Polres Malang.
“Mengingat masing-masing daerah juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi persoalan macet,” ungkap Andi.
Andi menjelaskan, terdapat dua skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan apabila terjadi lonjakan kendaraan secara signifikan pada puncak libur Nataru. Kedua skema tersebut adalah sistem pasang surut dan sistem satu arah (
one way).
Sistem pasang surut dilakukan dengan pola dua jalur naik dan satu jalur turun. Artinya, empat lajur yang semula terdiri dari dua arah naik menuju Kota Batu dan dua arah turun akan diubah menjadi tiga lajur naik dan satu lajur turun.
“Sistem ini dijalankan mulai simpang tiga Pendem sampai Simpang Tiga Jalan Dewi Sartika,” ujar Andi.
Rekayasa lalu lintas di GT Singosari/Satlantas Polres Malang
Sementara itu, penerapan sistem
one way akan diberlakukan di kawasan Pertigaan Pendem. Pengendara dari arah Malang maupun Surabaya yang hendak menuju Kota Batu akan diarahkan melalui Jalan Ir Soekarno. Pertigaan Pendem sendiri merupakan titik temu arus wisatawan dari Surabaya ke Kota Batu serta dari Malang menuju Batu dan sebaliknya.
Ketika
one way diterapkan, kendaraan dari Kota Batu menuju Jalan Ir Soekarno akan dialihkan ke jalur alternatif. Pengendara tujuan Surabaya diarahkan melalui Jalan Wukir di sisi Batu Town Square (Batos), sedangkan kendaraan menuju Kota Malang dialihkan melalui Jalan Oro-Oro Ombo.
“Kedua skema ini akan diterapkan ketika kepadatan arus lalu lintas sudah cukup parah. Ada beberapa indikator yang menjadi penentu apakah rekayasa lalu lintas ini diberlakukan atau tidak,” pungkas Andi.