Soal Status Bencana Nasional, Muzani: Pemda Masih Mampu Tangani

Longsor di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara. Foto: MI/Januari Hutabarat.

Soal Status Bencana Nasional, Muzani: Pemda Masih Mampu Tangani

Kautsar Widya Prabowo • 2 December 2025 18:50

Jakarta: Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pemerintah pusat belum perlu menetapkan status bencana nasional terkait musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, pemerintah daerah masih mampu menangani situasi di wilayah masing-masing bersama pemerintah pusat.

“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama pemda kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Muzani saat ditanya mengenai desakan masyarakat agar Presiden menetapkan status darurat bencana nasional, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2025.
 


Muzani tak menampik bahwa terdapat beberapa kepala daerah yang menyatakan kewalahan menghadapi dampak bencana. Namun, ia menilai persoalan ini bisa ditangani bersama-sama antara pemda dan pemerintah pusat.

“Ya, itu jadi keprihatinan juga. Situasinya memang harus dihadapi secara bersama-sama,” kata Muzani.


Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Terkait kemungkinan status bencana dinaikkan menjadi bencana nasional, Muzani menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” jelas Muzani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)