Markas UNRWA di Gaza. (Yeni Safak)
Willy Haryono • 6 December 2025 16:53
New York: Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang memperbarui mandat Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, dalam pemungutan suara pada Jumat, 5 Desember. Sebanyak 151 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 10 negara menentang dan 14 lainnya memilih abstain.
Dilansir dari Antara, Sabtu, 6 Desember 2025, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyatakan melalui platform X bahwa hasil pemungutan suara itu “mencerminkan solidaritas luas masyarakat dunia terhadap pengungsi Palestina.”
Ia juga menyerukan agar dukungan tersebut diwujudkan dalam komitmen nyata melalui penyediaan sumber daya yang memadai agar UNRWA dapat menjalankan mandatnya.
UNRWA dibentuk Majelis Umum PBB lebih dari 70 tahun lalu untuk membantu warga Palestina yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka. Namun, dalam beberapa bulan terakhir badan tersebut menghadapi tekanan finansial yang serius setelah Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober.
UNRWA telah meminta Israel memberikan informasi dan bukti pendukung atas tuduhan tersebut, namun permintaan itu belum mendapat respons. Sejumlah donor utama, termasuk Amerika Serikat, kemudian menangguhkan atau menghentikan pendanaan bagi badan tersebut.
Baca juga: WHO, UNICEF dan UNRWA Luncurkan Kampanye Gizi dan Imunisasi untuk 44.000 Anak di Gaza