Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Penggunaan e-Meterai Mempercepat Digitalisasi Proses Rekrutmen
Eko Nordiansyah • 2 May 2026 08:57
Jakarta: Peruri mendorong percepatan digitalisasi administrasi rekrutmen melalui layanan e-meterai yang dapat meningkatkan efisiensi proses seleksi kerja sekaligus mendukung kepatuhan pajak dokumen elektronik.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, penggunaan e-meterai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan dokumen digital dalam proses rekrutmen, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Menurut dia, berbagai dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, hingga dokumen administratif lainnya kini banyak diproses secara elektronik dan memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan dokumen fisik.
“Implementasi e-meterai kini menjadi pendukung utama dalam proses rekrutmen karyawan, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Melalui sistem rekrutmen yang sepenuhnya digital, penggunaan e-meterai memberikan pengalaman yang efisien dan cepat bagi pelamar kerja dalam melengkapi berkas administrasi,” ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 Mei 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Manfaat e-meterai
Penggunaan e-meterai memberikan berbagai manfaat bagi para pelamar kerja dan instansi, di antaranya:- Kepatuhan Regulasi: Memenuhi kewajiban pembayaran pajak dokumen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
- Keamanan Tinggi: Dilengkapi dengan teknologi keamanan digital untuk meminimalisir risiko pemalsuan.
- Praktis & Efisien: Dapat dibubuhkan kapan saja dan di mana saja secara daring tanpa perlu interaksi fisik.
- Menjamin Integritas: Teknologi di dalam e-meterai mampu membantu verifikasi keaslian dokumen dan memastikan dokumen tetap utuh setelah proses pembubuhan.
Cara menggunakan e-meterai
Berikut adalah cara membubuhkan meterai elektronik:- Beli meterai elektronik melalui platform resmi yang terafiliasi dengan Peruri.
- Unggah dokumen digital yang akan dibubuhi e-meterai.
- Tempatkan meterai elektronik pada posisi yang sesuai (di samping tanda tangan tanpa saling tumpang tindih).
- Unduh kembali dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.