Ilustrasi. MI/Usman Iskandar.
Eko Nordiansyah • 25 November 2025 22:12
Jakarta: Jelang libur Natal dan tahun baru yang akan terjadi pada bulan Desember nanti, Pemerintah kembali mengupayakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang kurang mampu. Adapun pemerintah akan memberikan nominal sebesar Rp900 ribu, dengan peserta berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa proses finalisasi dan validasi data penerima harus diselesaikan sebelum pencairan dimulai. Langkah krusial ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025 akan memperoleh total bantuan sebesar Rp900 ribu. Dana tersebut merupakan alokasi bantuan untuk periode Oktober, November, hingga Desember 2025.
Meskipun alokasi bersifat bulanan sebesar Rp300 ribu per bulan, mekanisme pencairannya akan dilakukan sekaligus dalam satu tahap. Dengan demikian, KPM akan menerima dana tunai sebesar Rp900 ribu secara langsung.

(Ilustrasi. Foto; Dok MI)
Kemensos menjelaskan, untuk memastikan pengecekan penerimaan bantuan sosial tersebut hanya dapat diakses dan dilalui hanya melalui layanan yang sudah disediakan resmi pihaknya. Selain itu, beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengecek penerima BLT Kesra tersebut dapat dilakukan dengan dua metode yakni, melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos:
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan bantuan. Apabila status menunjukkan “YA”, maka Anda berhak menerima BLT Kesra Oktober 2025 dan dana sedang dalam proses penyaluran.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs web:
Adapun pemberian bantuan ini dimaksudkan pemerintah agar mendorong daya beli masyarakat serta terjaminnya kehidupan masyarakat yang lebih baik. Selain itu, pemerintah mengingatkan agar pemberian bantuan tunai tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat dengan tidak menggunakan bantuan dana untuk sesuatu yang tidak penting. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)