Mendiktisaintek Dorong Percepatan Guru Besar untuk Karier Dosen

Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat meresmikan Gedung Twin Tower Wimaya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Surabaya, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Willi Irawan

Mendiktisaintek Dorong Percepatan Guru Besar untuk Karier Dosen

Achmad Zulfikar Fazli • 27 January 2026 18:29

Surabaya: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mendorong percepatan pencapaian jabatan guru besar untuk kesejahteraan dan pengembangan karier dosen. Kemendiktisaintek telah merancang skema target waktu enam-tujuh-delapan sebagai panduan ideal jenjang jabatan fungsional dosen.

“(Skema) enam tahun masa kerja untuk mencapai lektor, tujuh tahun berikutnya menjadi lektor kepala, dan delapan tahun selanjutnya harus sudah menjadi guru besar. Artinya, total 21 tahun masa kerja,” ujar  Brian saat meresmikan Gedung Twin Tower Wimaya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Januari 2026.

Dia menjelaskan skema enam-tujuh-delapan tersebut dirancang sebagai panduan ideal percepatan jenjang jabatan fungsional dosen agar lebih terarah dan terukur.

"Peningkatan jumlah guru besar akan berdampak langsung terhadap mutu perguruan tinggi dan daya saing institusi pendidikan tinggi nasional," kata dia.

Dengan skema tersebut, Brian menilai seorang dosen yang mulai mengabdi pada usia 30 tahun sudah dapat mencapai jabatan guru besar saat memasuki usia 50-an. Asalkan, guru tersebut konsisten menjalankan tri darma perguruan tinggi, terutama dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah.

“Saya minta para dosen jangan terlalu asyik mengajar atau sibuk di urusan manajemen sampai lupa meneliti dan menulis paper,” kata dia.
 

Baca Juga: 

Kejar Kekurangan Dokter, Prabowo bakal Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris


Secara khusus, dia meminta pimpinan perguruan tinggi lebih proaktif dalam mendorong percepatan jabatan fungsional dosen, termasuk melalui pendekatan persuasif kepada dosen senior yang belum mencapai jabatan akademik tertinggi.

“Pesan saya untuk Pak Rektor (Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur) jika ada dosen di atas usia 50 tahun yang belum guru besar, tolong dikirimi ‘surat cinta’ sebagai bentuk motivasi agar segera menulis paper,” ucap dia.

Dia menegaskan percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas akademik, reputasi institusi, dan kesejahteraan civitas academica secara keseluruhan.

“Jika jabatan fungsional naik, kualitas institusi akan meningkat, dan kesejahteraan dosen pun akan mengikuti,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)