Ketua Asippindo Ivan Soeparno dalam forum IGS 2026. Foto: Istimewa.
Industri Penjaminan Perkuat Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan
Husen Miftahudin • 21 May 2026 16:35
Jakarta: Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) berkomitmen memperkuat industri penjaminan dalam mendukung akses pembiayaan dan stabilitas sistem keuangan nasional. Industri penjaminan saat ini memiliki posisi yang semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui perluasan akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Hal itu ditegaskan Asippindo lewat forum Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026. Mengangkat tema "Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan", forum tersebut membahas arah pengembangan industri penjaminan di tengah kebutuhan pembiayaan sektor produktif yang terus meningkat.
"Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit. Penjaminan adalah mekanisme berbagi risiko yang membantu mempertemukan kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi, dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan," jelas Ketua Asippindo Ivan Soeparno, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Ivan, di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika sektor keuangan, industri penjaminan dituntut tumbuh lebih sehat, prudent, transparan, dan memiliki daya saing yang kuat agar mampu menjaga kualitas pembiayaan nasional. Ia menegaskan pemurnian industri penjaminan perlu dipahami sebagai momentum memperkuat arah dan kualitas industri, termasuk memperjelas model bisnis serta memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko.
"Penguatan industri penjaminan membutuhkan harmonisasi kebijakan yang semakin selaras dengan sektor jasa keuangan lain, khususnya pada produk yang memiliki irisan dengan industri asuransi. Dengan regulasi yang proporsional, konsisten, dan sesuai karakteristik bisnis penjaminan, kita dapat membangun level playing field yang sehat, sehingga industri penjaminan, asuransi, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya dapat saling melengkapi dalam memperkuat akses pembiayaan dan stabilitas sistem keuangan nasional," papar dia.
Asippindo menilai penguatan industri penjaminan menjadi penting karena sektor ini berkontribusi dalam menjaga intermediasi keuangan, memperluas pembiayaan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Asippindo bersama regulator terus mendorong penguatan ekosistem industri melalui penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan kompetensi SDM, transformasi digital, hingga penguatan skema penjaminan ulang nasional.
| Baca juga: Meski Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, OJK Masih 'Pelototi' Fluktuasi Pasar |
.jpeg)
(Ketua Asippindo Ivan Soeparno dalam forum IGS 2026. Foto: Istimewa)
Perluas akses pembiayaan UMKM
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan penguatan industri penjaminan menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya melalui perluasan akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Menurut dia, sektor UMKM saat ini berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, serta mencakup sekitar 60 persen investasi nasional. Namun demikian, masih banyak UMKM yang feasible tetapi belum sepenuhnya bankable sehingga membutuhkan dukungan industri penjaminan untuk memperluas akses kredit formal.
Ferry menjelaskan pemerintah terus mendorong penguatan pembiayaan produktif melalui berbagai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perumahan rakyat, industri padat karya, hilirisasi, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau. Dalam konteks tersebut, industri penjaminan diharapkan dapat berperan sebagai credit enhancer, instrumen mitigasi risiko, sekaligus jembatan bagi UMKM untuk naik kelas melalui akses pembiayaan formal.
Lebih lanjut, Ferry menyampaikan OJK saat ini tengah mendorong program pemurnian industri penjaminan sebagai upaya mengembalikan lini bisnis penjaminan agar dijalankan secara fokus oleh perusahaan penjaminan murni, bukan perusahaan asuransi umum.
Menurut dia, langkah tersebut dapat disinergikan dengan proses streamlining BUMN guna memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi dan tata kelola, serta memperbesar kapasitas penjaminan nasional dalam mendukung program prioritas pemerintah.
"Pemurnian harus dimaknai sebagai penguatan fondasi industri agar lebih sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan," tegas Ferry.
Selain sesi keynote speech, Indonesia Guarantee Summit 2026 juga menghadirkan sesi panel diskusi dan focus group discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis penguatan industri penjaminan nasional. Adapun sesi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan panelis dari regulator, akademisi, dan pelaku industri, antara lain Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila; Ketua Asippindo Ivan Soeparno; Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik; Deputi Direktur Madya Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Didy Handoko.
Kemudian Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Yudia Ramli; Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan Jamkrindo Krisna Johan; Komisaris Independen PT Penjaminan Ulang Indonesia Diding S. Anwar; Dewan Pengawas Syariah Jamkrida Jakarta Euis Amalia; Guru Besar FEB Universitas Indonesia Rofikoh Rokhim; dan Pengamat Ekonomi & Kebijakan Publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin.