Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Dok Komdigi.
Disrupsi AI Jadi Tantangan Ekosistem Informasi Nasional
Ade Hapsari Lestarini • 10 February 2026 18:57
Serang: Perkembangan teknologi digital terutama Artificial Intelligence (AI) membuat pers Indonesia berada di satu fase penting dalam perjalanannya dengan tantangan yang tidak mudah, karena saat ini masyarakat tidak hanya butuh informasi yang cepat namun juga tepat.
"Kata tepat di sini menjadi sangat kontekstual dengan era saat ini, disinformasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid dalam acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 yang bertema 'Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik', dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.
Meutya menyampaikan, Komdigi tetap berada di garda terdepan untuk menjaga kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers, namun juga tetap bertanggung jawab. Pada prinsipnya, selain memberikan informasi, pers juga memiliki tugas untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari informasi yang tidak benar.
"Jadi ada beberapa hal yang kita tegakkan khususnya di ranah digital yang terkait dengan AI, itu justru untuk memberikan keluangan atau kelonggaran untuk pers bisa berkarya, dan karyanya bisa didengarkan, dibaca, dan dinikmati oleh masyarakat," ujar Meutya.

Ilustrasi. Foto: Freepik.
Perkembangan AI telah mengubah cara informasi diproduksi
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan perkembangan AI telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi. Menurut dia, perkembangan teknologi ini mempercepat dan memperbesar volume informasi, namun berisiko disinformasi, manipulasi fakta, dan erosi kepercayaan publik juga semakin nyata.
Senada dengan Deden, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan saat ini Indonesia berada pada situasi disrupsi digital. Namun hal ini merupakan rantai peradaban itu sendiri. Situasi ini tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga fenomena global.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Pers yang dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, yang didampingi oleh Ketua PWI Pusat, Ketua Umum SMSI, Ketua Umum ATVLI, Ketua Umum ATVSI, Ketua Umum JMSI, Ketua Umum PRSSNI, Ketua Umum SPS, dan Ketua Umum AMSI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengawali sesi pemaparan dengan menyampaikan industri media Indonesia diterpa oleh dua kali disrupsi yang signifikan. Yang pertama disrupsi internet yang membuat media-media tradisional bermigrasi ke digital. Lalu yang kedua adalah disrupsi teknologi baru seperti Artificial Intelligence.
Menurut dia, masa depan jurnalisme bukan lagi sebuah ketakutan wartawan akan digantikan oleh AI, tetapi teknologi seperti AI akan menguras semua sumber daya yang ada di ekosistem media yang memproduksi jurnalisme berkualitas.
Selain Nezar, acara ini juga menghadirkan Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini; Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi; Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital, Suprapto Sastro Atmojo; Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Neil Tobing; Ketua Bidang Pendidikan, PWI Pusat, Agus Sudibyo; dan Google News Partner Manager, Yos Kusuma. Acara yang diselenggarakan sebagai rangkaian Hari Pers Nasional 2026 ini dihadiri para pemangku kepentingan dari regulator, insan pers, asosiasi industri, hingga perwakilan platform digital.