Proses pendinginan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. (Metrotvnews.com/Muhamad Marup)
BPBD Catat 1.596 Hektare Lahan Terbakar di Bengkayang
Lukman Diah Sari • 15 September 2026 18:08
Bengkayang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu mencapai 1.596,15 hektare sepanjang Januari hingga September 2026. Berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2026, Bengkayang menempati urutan keenam dengan luasan lahan terbakar terbesar di Kalimantan Barat.
"Dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, luas karhutla di Bengkayang menempati urutan keenam terbesar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkayang, Dwi Berta Meiliani, di Bengkayang, Selasa, 15 September 2026, melansir Antara.
BPBD juga mencatat sebanyak 2.249 titik api sepanjang Januari hingga 13 September 2026, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Dwi mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan melalui pemantauan harian titik panas, patroli terpadu dan verifikasi lapangan, pemadaman, serta pendinginan di lokasi kebakaran.
Baca Juga :
Sementara itu, dari sisi kualitas udara, data BPBD periode Januari hingga 13 September 2026 menunjukkan indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bengkayang sempat mencapai 676 atau berada dalam kategori berbahaya. Dwi menyampaikan, dampak asap dirasakan di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

Bandara Supadio, Kalimantan Barat, terdampak kabut asap akibat karhutla. (Metrotvnews.com/ Muhamad Marup)
Sementara itu, Perwakilan Manggala Agni Bengkayang Verry Andrias mengatakan jumlah hotspot di wilayah Bengkayang dalam beberapa waktu terakhir telah mengalami penurunan drastis. Meski demikian, ia meminta upaya penanganan tetap dilanjutkan untuk mencegah munculnya kembali titik panas dan meluasnya kebakaran.
Manggala Agni bersama unsur terkait juga melaksanakan Patroli Terpadu Batas Negeri selama 10 hari serta patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah yang terpantau memiliki hotspot.
"Dalam pemantauan lapangan, tim menemukan karhutla di Kecamatan Monterado yang berada di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT MAGP yang saat ini sudah tidak beroperasi," ujarnya.